Saat ini, rata-rata ICP periode Januari hingga 20 April 2026 berada di kisaran 76 Dolar AS per barel, sehingga masih aman dari tekanan kenaikan harga subsidi.
Pertamax dan BBM Lainnya Masih Ditahan Demi Stabilitas Konsumen
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah masih mempertahankan harga Pertamax di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green di Rp12.900 per liter.
Selain itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter tanpa perubahan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian harga energi global.
Fluktuasi Harga Minyak Dunia Jadi Penentu Kebijakan Energi Nasional
Harga minyak dunia sempat menyentuh level tinggi di atas 100 Dolar AS per barel sebelum akhirnya turun ke kisaran saat ini.
Pergerakan ini menjadi indikator utama dalam menentukan kebijakan energi nasional, khususnya terkait harga BBM nonsubsidi.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau dinamika global untuk memastikan kebijakan harga tetap adaptif dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.****
Artikel Terkait
Ketimpangan Ekonomi 2026 Menguat Saat Kekayaan 50 Orang Terkaya Setara 55 Juta Penduduk Nasional
Bantuan Pangan Serap Pasokan Minyakita, Ini Dampaknya Terhadap Harga dan Distribusi di Pasar Tradisional
Hungaria Siap Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Negara, Ini Dampak Besar Kebijakan Baru Peter Magyar
Target Investasi Indonesia Rp13.000 Triliun Dinilai Realistis Didukung Minat Investor Global yang Masih Tinggi
Kelompok Anti Korupsi Soroti Tambang Emas Banyuwangi Terkait Zona Konservasi dan Dugaan Konflik Kepentingan
Transformasi Ekonomi Indonesia Dipercepat, Bank Dunia dan IMF Beri Sinyal Dukungan Kuat untuk Reformasi
Reformasi Regulasi Investasi Jadi Kunci, RI Targetkan Lonjakan Realisasi dan Dampak Ekonomi Lebih Besar
Forum Bisnis Indonesia - Amerika Serikat Bahas Strategi Fiskal dan Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju
Transisi Energi Indonesia Dipercepat, PLTS 100 Gigawatt Jadi Solusi Pengganti Pembangkit Diesel Nasional
Kedaulatan Udara Indonesia Dipertanyakan, Dudung Sebut Izin Militer Asing Harus Sesuai Hukum Internasional