Polemik tersebut memperpanjang daftar konflik agraria yang sebelumnya juga pernah terjadi di berbagai wilayah perkebunan sawit Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga mendorong evaluasi tata kelola lahan sawit nasional demi mengurangi potensi sengketa berkepanjangan di daerah.
Dugaan Hutan Lindung Ketapang Memicu Tekanan Pengawasan Pemerintah Daerah
Laporan media lokal turut menyoroti dugaan aktivitas perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan lindung di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Informasi itu memicu desakan publik agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan secara transparan dan independen.
Aktivis lingkungan menilai pengawasan kawasan hutan harus diperkuat karena konflik lahan dapat memicu tekanan ekologis dan sosial masyarakat sekitar.
Pemerintah sebelumnya memang memperketat pengawasan tata kelola sawit melalui evaluasi perizinan dan penertiban kawasan hutan nasional secara bertahap.
Namun, konflik agraria antara korporasi perkebunan dan masyarakat masih terus terjadi di sejumlah wilayah dengan pola sengketa akses dan penguasaan lahan.
Industri Sawit Nasional Didorong Menjaga Kepastian Hukum Berkelanjutan Bersama
Pengamat agraria menilai penyelesaian konflik lahan penting dilakukan untuk menjaga kepastian hukum serta stabilitas investasi industri sawit nasional.
Baca Juga: CBA Desak Prabowo Copot Dirut PLN Setelah Blackout Sumatera Ganggu Ekonomi dan Kepercayaan Investor
Mereka menilai penyelesaian sengketa agraria perlu mengedepankan mediasi transparan agar kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi dapat berjalan seimbang.
Konflik berkepanjangan juga dinilai berpotensi memengaruhi citra industri sawit Indonesia di tengah sorotan pasar global terhadap isu lingkungan hidup.
Pemerintah pusat kini diharapkan mempercepat langkah penyelesaian agar konflik agraria di Ketapang dan Jambi tidak semakin meluas di masyarakat.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah dan Harga Pangan Naik Picu Kritik Akademisi Terhadap Komunikasi Pemerintah