• Kamis, 4 Juni 2026

MSCI Bekukan Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk GOTO, Investor Pasar Modal Mulai Menghitung Dampaknya

Photo Author
Tim Bisnis News, Bisnisnews.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 07:47 WIB
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi sorotan setelah MSCI membekukan perlakuan indeks saham akibat harga menyentuh level gocap di Bursa Efek Indonesia. (Dok. gojek.com)
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi sorotan setelah MSCI membekukan perlakuan indeks saham akibat harga menyentuh level gocap di Bursa Efek Indonesia. (Dok. gojek.com)

“Pelaku pasar biasanya langsung mengaitkan keputusan MSCI dengan prospek likuiditas dan minat investor asing terhadap saham tertentu,” kata Sukarno.

Meski demikian, ia menilai dampak jangka panjang tetap bergantung pada fundamental korporasi dan strategi bisnis perusahaan teknologi tersebut.

Baca Juga: Jaya Suprana Jelaskan Mengapa Kenaikan Dolar AS Tetap Berpengaruh Pada Daya Beli Warga Desa Indonesia

Strategi Efisiensi GOTO Masih Menjadi Faktor Fundamental Penting

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebelumnya terus menekankan strategi efisiensi operasional dan peningkatan profitabilitas berkelanjutan sepanjang 2025 hingga 2026.

Dalam laporan keuangan terbaru, GOTO mencatat perbaikan rugi bersih serta pertumbuhan kontribusi bisnis layanan keuangan dan on-demand services.

Manajemen GOTO sebelumnya menyampaikan fokus utama korporasi adalah menjaga pertumbuhan ekosistem digital sambil memperkuat efisiensi biaya operasional.

Baca Juga: Kritik The Economist pada Indonesia, Fahri Hamzah Jelaskan Strategi Prabowonomics Menuju Kedaulatan Ekonomi

Pemberitaan sebelumnya di media nasional juga menyoroti pergerakan saham teknologi domestik yang semakin sensitif terhadap sentimen global dan kebijakan indeks internasional.

Investor pasar modal kini menunggu arah perdagangan berikutnya sambil mencermati potensi perubahan strategi investor asing terhadap saham teknologi Indonesia.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini