• Kamis, 4 Juni 2026

BBM Nonsubsidi Tembus Rp20.000, DPR Minta Kebijakan Tepat Jaga Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Photo Author
Banny Rachman, Bisnisnews.com
- Kamis, 23 April 2026 | 00:27 WIB
Kenaikan harga energi global memicu penyesuaian harga BBM nonsubsidi di Indonesia. Ketua DPR, Puan Maharani. (Instagram.com @puanmaharaniri)
Kenaikan harga energi global memicu penyesuaian harga BBM nonsubsidi di Indonesia. Ketua DPR, Puan Maharani. (Instagram.com @puanmaharaniri)

Ia menilai kondisi ini harus diantisipasi pemerintah dengan langkah mitigasi yang terukur dan responsif.

Kenaikan Harga BBM Berpotensi Tekan Daya Beli Masyarakat Indonesia

Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai memiliki efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi nasional.

Baca Juga: Forum Bisnis Indonesia - Amerika Serikat Bahas Strategi Fiskal dan Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju

Puan mengungkapkan bahwa dampaknya sudah mulai terasa pada pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga bahan baku seperti plastik.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memperlambat investasi.

DPR Dorong Kebijakan Fiskal dan Moneter Jaga Stabilitas Ekonomi

Puan meminta otoritas fiskal dan moneter segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga: Reformasi Regulasi Investasi Jadi Kunci, RI Targetkan Lonjakan Realisasi dan Dampak Ekonomi Lebih Besar

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara harga energi dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mengikuti tren global kenaikan harga minyak mentah akibat konflik geopolitik yang berkepanjangan.

Baca Juga: Hungaria Siap Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Negara, Ini Dampak Besar Kebijakan Baru Peter Magyar

Sejumlah laporan media internasional sebelumnya juga mencatat volatilitas harga energi meningkat sejak awal 2026, dipicu ketidakpastian pasokan global.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini