ekonomi

Regulasi Investasi Dipangkas Prabowo Jadi Sorotan Investor Global di Tengah Persaingan ASEAN

Kamis, 23 April 2026 | 09:00 WIB
Langkah penyederhanaan aturan investasi dinilai penting Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani untuk mengurangi hambatan birokrasi di Indonesia (Dok. Instagram @Rosanroeslani)

Presiden menilai kecepatan eksekusi kebijakan menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor global yang sensitif terhadap kepastian regulasi.

Benchmarking dengan negara ASEAN dan standar OECD akan menjadi acuan utama dalam penyederhanaan aturan investasi.

Baca Juga: Hungaria Siap Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Negara, Ini Dampak Besar Kebijakan Baru Peter Magyar

Investasi Jepang, Korea dan Tiongkok Tetap Tinggi dan Konsisten

Minat investor global terhadap Indonesia tetap kuat, tercermin dari komitmen investasi besar dari sejumlah negara mitra strategis.

Rosan mengungkapkan potensi investasi dari Jepang mendekati Dolar AS 30 miliar, sementara Korea Selatan sekitar Dolar AS 10 miliar.

Selain itu, investasi dari Tiongkok disebut tetap tinggi dan konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Bantuan Pangan Serap Pasokan Minyakita, Ini Dampaknya Terhadap Harga dan Distribusi di Pasar Tradisional

Data tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi destinasi menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Namun, pemerintah menilai potensi tersebut harus diimbangi dengan perbaikan regulasi agar realisasi investasi tidak terhambat.

Fokus Investasi Berkualitas untuk Serapan Tenaga Kerja Nasional

Presiden Prabowo menekankan bahwa investasi tidak hanya diukur dari nilai nominal, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat luas.

Baca Juga: Ketimpangan Ekonomi 2026 Menguat Saat Kekayaan 50 Orang Terkaya Setara 55 Juta Penduduk Nasional

Arah kebijakan difokuskan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.

“Investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Pendekatan ini menandai pergeseran strategi dari sekadar mengejar angka investasi menuju kualitas investasi.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus mengurangi ketimpangan tenaga kerja.****

Halaman:

Tags

Terkini