Menurut Hefina Chairan, prinsip tersebut sejalan dengan QS Al-Araf ayat 31 yang menekankan pentingnya moderasi dan penggunaan sumber daya secara bijak.
Latar belakang kebijakan ini juga sejalan dengan meningkatnya perhatian berbagai lembaga terhadap penghematan energi dan efisiensi anggaran sejak beberapa tahun terakhir.
Sejumlah institusi sebelumnya mulai menerapkan pembatasan penggunaan listrik, digitalisasi dokumen, hingga efisiensi perjalanan dinas untuk menekan biaya operasional.
Langkah PP Muhammadiyah dinilai memperlihatkan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan jangka pendek, melainkan bagian dari budaya organisasi berkelanjutan.****