Selain transportasi, konsumsi listrik juga menjadi perhatian serius karena pengeluaran listrik bulanan rata-rata mencapai sekitar Rp30 juta.
Data internal menunjukkan penggunaan listrik tertinggi terjadi pada November 2025 dengan nilai sekitar Rp39 juta akibat operasional 10 unit pendingin ruangan di area basement.
Sementara itu, konsumsi listrik terendah tercatat pada Maret 2026 sekitar Rp27 juta yang dipengaruhi aktivitas libur Idul Fitri.
PP Muhammadiyah kini menyiapkan strategi efisiensi energi untuk menekan pemborosan listrik tanpa mengurangi produktivitas kerja di lingkungan kantor pusat.
Pengaturan Suhu Pendingin Ruangan Menjadi Langkah Hemat Energi Praktis
Salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan adalah pengaturan suhu pendingin ruangan agar penggunaan listrik lebih efisien setiap hari.
Baca Juga: Vonis Bebas Kasus Kredit PT Sritex Bikin Kejagung Pelajari Langkah Hukum Berikutnya Secara Mendalam
Muhammad Izzul Muslimin menyarankan adanya standar suhu AC yang dianggap cukup nyaman sekaligus hemat energi untuk seluruh ruangan kerja.
Ia mencontohkan penggunaan suhu 24 derajat Celsius sebagai standar yang tetap nyaman namun tidak menyebabkan konsumsi listrik berlebihan.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi staf Unit Pembantu Pimpinan, organisasi otonom tingkat pusat, serta seluruh karyawan di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta.
Baca Juga: Bank BJB Gandeng PT Taspen Percepat Layanan Pembayaran Pensiun Digital Lebih Aman dan Praktis
Dalam surat edaran, pegawai diminta menghemat air, listrik, dan energi di lingkungan kantor maupun perumahan masing-masing.
Pegawai juga didorong menjalani gaya hidup cukup, sehat, bersih, dan tetap produktif sebagai bagian dari budaya kerja modern yang efisien.
Nilai Qanaah dan Moderasi Menjadi Landasan Utama Gerakan Efisiensi Muhammadiyah
Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Hefina Chairan, menyebut efisiensi selaras dengan nilai Islam tentang larangan berlebihan dalam kehidupan sehari-hari.