Purbaya mengungkap terdapat korporasi lain yang mencatat ekspor sebesar 1,44 juta Dolar AS, sementara nilai impor mencapai lebih dari 4 juta Dolar AS.
Menurut dia, perubahan nilai transaksi tersebut menunjukkan perbedaan harga hingga sekitar 200 persen dalam rantai perdagangan internasional.
“Jadi income-nya rendah kan, di sini jadi saya rugi banyak,” kata Purbaya saat menjelaskan dampak dugaan manipulasi terhadap penerimaan negara.
Pengawasan Ekspor Sumber Daya Alam Diperketat Pemerintah dalam Beberapa Tahun
Pengawasan ekspor sumber daya alam sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan transparansi perdagangan dan penerimaan negara.
Komoditas kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia melalui aktivitas ekspor ke berbagai negara tujuan utama.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan ekspor penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian data perdagangan dan perlindungan penerimaan negara.
Hingga Kamis (21/5/2026), Kementerian Keuangan belum mengungkap identitas 10 korporasi yang diduga terlibat dalam manipulasi faktur perdagangan tersebut.****