finansial

IHSG Tinggalkan Level 6100 Usai Pemerintah Bentuk Badan Pengawas Ekspor Komoditas Strategis Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:10 WIB
Gambar IHSG Turun. Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia melemah setelah pasar merespons kebijakan baru pengawasan ekspor nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

Investor Cemas Intervensi Negara Ganggu Mekanisme Perdagangan Komoditas Strategis

Meski pemerintah menilai kebijakan tersebut positif, pasar melihat munculnya potensi ketidakpastian baru terhadap sektor komoditas nasional.

Baca Juga: PFI Soroti Penahanan 9 WNI dalam Armada Bantuan Gaza yang Dicegat Israel di Laut Mediterania Internasional

Pelaku pasar khawatir pengawasan ekspor berlebihan dapat memperpanjang rantai birokrasi perdagangan dan memengaruhi fleksibilitas korporasi eksportir.

Kekhawatiran tersebut muncul karena detail teknis operasional badan baru belum sepenuhnya dijelaskan kepada publik dan investor.

Pasar juga mempertanyakan mekanisme penetapan harga, pengawasan transaksi, serta hubungan lembaga baru dengan eksportir swasta.

Baca Juga: Sidang Suap Importasi Bongkar Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Blueray Cargo di Hotel Borobudur

Situasi itu memicu aksi jual besar pada saham berbasis komoditas dan sektor yang berkaitan dengan ekspor nasional.

Dalam perdagangan Kamis, (21/05/2026) IHSG tercatat melemah hingga 3,67 persen sebelum menutup sesi perdagangan di bawah level 6.100.

Gejolak Pasar Dinilai Berkaitan dengan Sentimen Lama Bursa Indonesia

Tekanan terhadap IHSG sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir akibat berbagai sentimen domestik dan global.

Baca Juga: Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Sawit dan Batu Bara, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional Tahun Ini

Sebelumnya, pasar juga sempat bergejolak setelah muncul sorotan mengenai transparansi pasar modal Indonesia dari lembaga indeks global MSCI.

Kondisi tersebut membuat investor asing semakin sensitif terhadap kebijakan baru yang berkaitan dengan tata kelola ekonomi nasional.

Analis pasar menilai ketidakpastian regulasi masih menjadi faktor utama yang memengaruhi aliran modal asing ke Indonesia.

Baca Juga: Kejari Karawang Bongkar Dugaan Korupsi KPR BTN, 91 Saksi Diperiksa dan Tersangka Segera Ditetapkan Resmi

Di tengah kondisi global yang belum stabil, perubahan kebijakan mendadak sering memicu aksi wait and see dari investor institusi.

Halaman:

Tags

Terkini