Agenda tersebut meliputi peningkatan free float, penguatan investor institusional domestik, dan reformasi tata kelola emiten.
Langkah ini dinilai sejalan dengan dorongan otoritas dalam beberapa tahun terakhir untuk memperdalam pasar keuangan nasional.
Kusfiardi menegaskan kedaulatan finansial bukan berarti menutup akses investasi asing.
“Financial sovereignty adalah membangun kapasitas institusional domestik agar pasar nasional memiliki autonomous stabilizing power,” tegasnya.
Ia menilai momentum Mei 2026 harus menjadi evaluasi besar dalam membangun pasar modal yang lebih tangguh dan kredibel.****