ekonomi

PPh Final UMKM Dibatasi, Mengapa CV dan PT Kini Kehilangan Fasilitas Pajak Favorit Para Pelaku Usaha

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah membatasi penerima fasilitas PPh Final UMKM dalam reformasi perpajakan 2026. (Dok Instagram @menkeuri)

Kekhawatiran Formalisasi Usaha Menjadi Tantangan Baru Bagi UMKM

Di sisi lain, perubahan kebijakan ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai kalangan terkait proses formalisasi usaha.

Selama beberapa tahun terakhir, tarif PPh Final UMKM dinilai menjadi salah satu insentif yang mendorong pelaku usaha informal bertransformasi menjadi badan usaha resmi.

Baca Juga: KPK Periksa Sebanyak 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai, Ada Fakta Baru Terungkap Lagi

Ketika sebuah usaha berubah menjadi CV atau PT, pelaku usaha memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan bisnis, dan pengembangan pasar.

Namun setelah tidak lagi memperoleh fasilitas PPh Final UMKM, sebagian pelaku usaha diperkirakan akan menghadapi kewajiban administrasi yang lebih kompleks.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi minat sebagian UMKM untuk segera naik kelas menjadi badan usaha formal.

Baca Juga: Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,56 Miliar Terungkap, Benarkah 95 Petani Tidak Pernah Nikmati Dana Pembiayaan

Aturan Baru Tetap Berikan Masa Transisi Bagi Pelaku Usaha

Pemerintah menegaskan perubahan ini tidak berlaku secara mendadak bagi seluruh penerima fasilitas yang sudah berjalan.

CV, firma, PT, dan BUMDes yang telah memanfaatkan tarif final sebelumnya masih dapat menggunakan fasilitas tersebut hingga masa berlakunya berakhir.

Kebijakan transisi itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan ruang penyesuaian bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat

Selain itu, pemerintah menghapus batas waktu pemanfaatan fasilitas PPh Final UMKM bagi wajib pajak orang pribadi dan perseroan perorangan.

Langkah tersebut diharapkan tetap menjaga dukungan terhadap pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Reformasi Pajak Menjadi Bagian Transformasi Ekonomi Nasional

Perubahan aturan PPh Final UMKM merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang lebih luas sepanjang 2026.

Baca Juga: Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat

Halaman:

Tags

Terkini