Pemerintah berupaya memperkuat basis penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan.
"Fasilitas harus tepat sasaran," ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat menjelaskan alasan penyempitan penerima insentif.
Sebagai latar belakang, pemerintah sejak 2018 memberikan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen untuk mendorong kepatuhan dan pertumbuhan usaha kecil.
Kini fokus kebijakan bergeser dari perluasan insentif menuju peningkatan akurasi sasaran penerima fasilitas.
Keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara keadilan pajak dan dorongan agar UMKM tetap naik kelas.****
Artikel Terkait
Harga TBS Sawit Berangsur Naik, Kementan Siapkan Sanksi Tegas untuk PKS Pembeli di Bawah Acuan
Agung Suryamal Ungkap Strategi Pengusaha Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tekanan Ekonomi Global Saat Ini
Kondisi Fiskal Indonesia Disorot, PDIP Ingatkan Utang Negara Dibayar Dengan Utang Di Tengah Tekanan Ekonomi
Utang Negara Jadi Sorotan, PDIP Ungkap Tantangan Fiskal Indonesia Dan Dampaknya Bagi Masyarakat Produktif
Kritik Dino Patti Djalal Soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo Picu Perdebatan Efektivitas Diplomasi Indonesia
Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat
Prabowo Pertanyakan Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Sudahkah Kesejahteraan Rakyat Benar-Benar Meningkat
Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,56 Miliar Terungkap, Benarkah 95 Petani Tidak Pernah Nikmati Dana Pembiayaan
KPK Periksa Sebanyak 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai, Ada Fakta Baru Terungkap Lagi
Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari BGN, Apa Dampaknya Bagi Program Makan Bergizi Gratis Nasional