“Presiden Habibie memulihkan trust melalui komitmen reformasi institusi ekonomi dan demokratisasi secara nyata,” ujar Didik J Rachbini.
Kepercayaan itu tumbuh karena transisi politik dijalankan legal, terbuka, dan tanpa kepentingan jangka pendek.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.600, Mampukah BI Kembalikan Kurs ke Rp16.500 Di Tengah Tekanan Dolar Global 2026
Reformasi Institusi Menjadi Fondasi Penguatan Rupiah Berkelanjutan
Didik J Rachbini menilai reformasi era Habibie berjalan simultan antara pembenahan ekonomi dan transformasi politik.
Langkah tersebut mencakup restrukturisasi perbankan, pembentukan BPPN, merger bank negara menjadi Bank Mandiri, serta penguatan independensi Bank Indonesia.
Ia menilai independensi BI melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 menjadi fondasi penting kredibilitas kebijakan moneter.
Didik J Rachbini menambahkan reformasi anti-monopoli dan pembukaan ruang demokrasi turut menenangkan pelaku usaha.
Menurutnya, kombinasi reformasi ekonomi politik itulah yang menormalisasi kepanikan pasar domestik maupun internasional.
Deregulasi Prabowo Perlu Menjadi Sinyal Positif Pasar
Didik J Rachbini menyambut rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan deregulasi birokrasi.
Baca Juga: Rupiah Melemah Saat Dolar AS Menguat, Seberapa Besar Dampaknya Pada Daya Beli Masyarakat
Ia menilai arah tersebut dapat menjadi sinyal positif bila dijalankan konsisten dan menyasar hambatan investasi.
Menurutnya, investasi yang belum optimal membuat daya saing ekspor Indonesia tertinggal dari Vietnam, Korea Selatan, dan Tiongkok.
“Reformasi institusi menuju daya saing ekspor adalah kunci agar cadangan devisa kuat dan rupiah tidak mudah tertekan,” kata Didik J Rachbini.