“Setelah ditertibkan, biasanya mereka pindah ke titik lain karena lokasi emas aluvial cukup banyak,” ujar Bambang.
Ia menambahkan sebagian penambang memanfaatkan alat sederhana hingga alat berat untuk mempercepat proses pencarian material emas.
Baca Juga: Pemerintah Tunda Ekspor Lewat Danantara Hingga 2027 Demi Stabilitas Devisa dan Perdagangan Nasional
Fenomena tersebut dinilai memperbesar ancaman kerusakan lingkungan karena aktivitas dilakukan tanpa standar keselamatan pertambangan resmi.
Ancaman Kerusakan Lingkungan Mengintai Kawasan Sungai fan Permukiman Warga Sekitar
Aktivitas tambang emas ilegal sebelumnya juga beberapa kali dikaitkan dengan kerusakan daerah aliran sungai serta sedimentasi lingkungan sekitar tambang.
Pemberitaan sebelumnya mencatat sejumlah wilayah di Sumatera Barat mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat penambangan tanpa izin.
Selain mengubah bentang alam, aktivitas penambangan ilegal berpotensi memicu longsor dan banjir ketika musim hujan terjadi di kawasan pertambangan.
Bambang menegaskan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi untuk mengurangi perluasan aktivitas tambang tanpa izin di Sumatera Barat.
Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Perlu Diiringi Solusi Ekonomi Masyarakat Lokal
Pengamat menilai penanganan tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban tanpa solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar.
Sebagian masyarakat disebut masih bergantung pada aktivitas tambang karena dianggap memberikan pemasukan cepat dibanding sektor pekerjaan lainnya.
Kondisi ekonomi daerah tambang menjadi tantangan tersendiri dalam menghentikan aktivitas penambangan ilegal secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga: Seleksi Ketat P3MD Saring 6.000 Peserta Jadi Pemimpin Masa Depan BUMN Pilihan Pemerintah Indonesia