Banjir tersebut meninggalkan lumpur merah setebal 15 sentimeter yang merusak rumah warga, fasilitas pendidikan, infrastruktur desa, sumber air bersih, dan lahan pertanian masyarakat.
Pendataan awal menunjukkan sedikitnya 199 kepala keluarga terdampak langsung, termasuk 126 perempuan, 18 bayi, dan 41 anak-anak.
Baca Juga: Kasus PT Musim Mas Jadi Sorotan, Transparansi Penegakan Hukum Lingkungan Sawit Dipertanyakan Publik
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai pola banjir yang terjadi menunjukkan adanya perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang dan pengolahan nikel berskala besar.
“Data di lapangan membuktikan bahwa bencana ini telah merusak tatanan sosial-ekonomi dan memicu pelanggaran HAM yang mendalam,” ujar Astuti.
Menurut Astuti, temuan forensik Walhi Maluku Utara juga menunjukkan dugaan kelalaian pengelolaan lingkungan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri tersebut.
Predikat Proper Biru Harita Nickel Kini Dipertanyakan Warga Terdampak
Sorotan warga juga mengarah kepada penghargaan Proper Biru yang diterima dua anak usaha Harita Nickel dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025.
Dua korporasi tersebut adalah PT Gane Permai Sentosa dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang mendapat penilaian tata kelola lingkungan berkelanjutan.
Pengkampanye Antitambang dan Energi Berkeadilan Walhi Nasional, Faizal Ratuela, menilai penghargaan tersebut bertolak belakang dengan kondisi lingkungan di Pulau Obi.
“Bagaimana mungkin sebuah korporasi yang rekam jejaknya berkelindan dengan kerusakan ekosistem pesisir dan pencemaran sumber air warga bisa menyandang predikat berkelanjutan,” kata Faizal.
Menurut Faizal, lemahnya pengawasan negara dan tata kelola lingkungan korporasi menjadi akar persoalan krisis ekologis di Pulau Obi.
Sebelumnya, sejumlah laporan media nasional juga menyoroti meningkatnya aktivitas industri hilirisasi nikel di Maluku Utara yang berdampak pada tekanan lingkungan dan sosial masyarakat pesisir.
Artikel Terkait
BI Rate Naik Tetapi Rupiah Melemah ke Rp17.800 per Dolar AS, Investor Soroti Risiko Ekonomi Indonesia
Rupiah Tembus Rp17.795 per Dolar AS, Purbaya Sebut Kondisi Pasar Keuangan Nasional Tidak Masuk Akal
Tambang Emas Ilegal Sumbar Sulit Dihentikan Meski Razia Berulang Terus Dilakukan Aparat Penegak Hukum
Investor Global Incar Korporasi Tambang Jumbo Saat Permintaan Mineral Strategis Dunia Terus Meningkat
PP INTI Beri Beasiswa Cathlyn dan Meivy Saat Polemik Seleksi Paskibraka Sulsel Jadi Sorotan Nasional
Kemenkeu Kantongi 10 Korporasi Sawit Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO, Kejagung Mulai Dalami Kasus Besar
Kasus PT Musim Mas Jadi Sorotan, Transparansi Penegakan Hukum Lingkungan Sawit Dipertanyakan Publik
Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Wilmar dan Musim Mas, Begini Respons Resmi Korporasi
Harga TBS Sawit Turun, Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS Nakal Jika Langgar Ketentuan Harga Nasional
Rupiah Jadi Penyangga Tekanan Ekonomi Nasional, Ekonom Ungkap Penyebab Pelemahan Kurs yang Terjadi Saat Ini