• Kamis, 4 Juni 2026

Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Indonesia Negosiasi dengan Iran di Tengah Konflik Timur Tengah

Photo Author
Budi Purnomo, Bisnisnews.com
- Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB
Kapal Pertamina tertahan di kawasan Teluk Arab menunggu izin melintas Selat Hormuz di tengah konflik geopolitik Timur Tengah yang memanas. (Dok. Bakom RI)
Kapal Pertamina tertahan di kawasan Teluk Arab menunggu izin melintas Selat Hormuz di tengah konflik geopolitik Timur Tengah yang memanas. (Dok. Bakom RI)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pasokan energi domestik.

Koordinasi Intensif Pemerintah dan Korporasi dalam Mengatasi Krisis

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian ESDM terus berkolaborasi dengan korporasi Pertamina untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: UMKM dan Energi Terbarukan Jadi Fokus, Indonesia Dapat Dukungan Bank Dunia untuk Pertumbuhan Inklusif

Sugiono menyebutkan bahwa berbagai opsi sedang dibahas guna memastikan kapal dapat melintas dengan aman dan sesuai regulasi setempat.

Sementara itu, Pertamina International Shipping menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan skenario pelayaran alternatif yang aman.

Latar Belakang Ketegangan Selat Hormuz dalam Perdagangan Minyak Global

Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen distribusi minyak dunia setiap harinya.

Baca Juga: Peter Magyar Tegaskan Hungaria Patuhi ICC, Benjamin Netanyahu Terancam Ditangkap Jika Kunjungi Budapest

Ketegangan di kawasan ini kerap berdampak langsung terhadap harga minyak global dan stabilitas energi negara-negara pengimpor, termasuk Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik geopolitik di Timur Tengah telah berulang kali memicu gangguan distribusi energi yang menjadi perhatian utama pemerintah.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini