energi

Warga Pulau Obi Laporkan Harita Group ke Jakarta Usai Banjir Tambang Nikel Terus Berulang Setiap Bulan

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:14 WIB
Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, melaporkan dugaan dampak tambang nikel Harita Group ke lima lembaga negara di Jakarta terkait banjir dan pencemaran lingkungan. (Dok. Jatam.org)

Banjir tersebut meninggalkan lumpur merah setebal 15 sentimeter yang merusak rumah warga, fasilitas pendidikan, infrastruktur desa, sumber air bersih, dan lahan pertanian masyarakat.

Pendataan awal menunjukkan sedikitnya 199 kepala keluarga terdampak langsung, termasuk 126 perempuan, 18 bayi, dan 41 anak-anak.

Baca Juga: Kasus PT Musim Mas Jadi Sorotan, Transparansi Penegakan Hukum Lingkungan Sawit Dipertanyakan Publik

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai pola banjir yang terjadi menunjukkan adanya perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang dan pengolahan nikel berskala besar.

“Data di lapangan membuktikan bahwa bencana ini telah merusak tatanan sosial-ekonomi dan memicu pelanggaran HAM yang mendalam,” ujar Astuti.

Menurut Astuti, temuan forensik Walhi Maluku Utara juga menunjukkan dugaan kelalaian pengelolaan lingkungan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri tersebut.

Baca Juga: BI Rate Naik Tetapi Rupiah Melemah ke Rp17.800 per Dolar AS, Investor Soroti Risiko Ekonomi Indonesia

Predikat Proper Biru Harita Nickel Kini Dipertanyakan Warga Terdampak

Sorotan warga juga mengarah kepada penghargaan Proper Biru yang diterima dua anak usaha Harita Nickel dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025.

Dua korporasi tersebut adalah PT Gane Permai Sentosa dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang mendapat penilaian tata kelola lingkungan berkelanjutan.

Pengkampanye Antitambang dan Energi Berkeadilan Walhi Nasional, Faizal Ratuela, menilai penghargaan tersebut bertolak belakang dengan kondisi lingkungan di Pulau Obi.

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi 10 Korporasi Sawit Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO, Kejagung Mulai Dalami Kasus Besar

“Bagaimana mungkin sebuah korporasi yang rekam jejaknya berkelindan dengan kerusakan ekosistem pesisir dan pencemaran sumber air warga bisa menyandang predikat berkelanjutan,” kata Faizal.

Menurut Faizal, lemahnya pengawasan negara dan tata kelola lingkungan korporasi menjadi akar persoalan krisis ekologis di Pulau Obi.

Sebelumnya, sejumlah laporan media nasional juga menyoroti meningkatnya aktivitas industri hilirisasi nikel di Maluku Utara yang berdampak pada tekanan lingkungan dan sosial masyarakat pesisir.

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi 10 Korporasi Sawit Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO, Kejagung Mulai Dalami Kasus Besar

Halaman:

Tags

Terkini