THE BOTTOM LINE:
- Warga Pulau Obi melaporkan Harita Group ke lima lembaga negara terkait dugaan kerusakan lingkungan tambang nikel.
- Banjir lumpur merah disebut merusak rumah, sumber air bersih, lahan pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Kawasi.
- Walhi menilai penghargaan Proper Biru untuk anak usaha Harita Nickel bertolak belakang dengan kondisi lingkungan lapangan.
BISNISNEWS.COM - Apakah predikat korporasi “berkelanjutan” masih layak disandang ketika banjir lumpur terus menghantam permukiman warga Pulau Obi?
Mengapa masyarakat harus mendatangi lima lembaga negara di Jakarta hanya untuk memperjuangkan air bersih dan ruang hidup mereka?
Warga Pulau Obi Desak Negara Audit Aktivitas Tambang Nikel
Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaporkan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel Harita Group kepada lima instansi negara di Jakarta.
Didampingi organisasi masyarakat sipil dan Koalisi Pengacara Lingkungan atau KAPAL, warga menyampaikan aduan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak dan Ibu, Kementerian HAM, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Aduan tersebut menyoroti dugaan pencemaran sumber air bersih, kerusakan ekosistem laut, hingga banjir berulang yang disebut terjadi sejak aktivitas pertambangan berkembang di Pulau Obi.
Perwakilan warga Desa Kawasi, Nurhayati Jumadi, menyebut banjir kini menjadi ancaman rutin yang mengubah kehidupan masyarakat sekitar kawasan industri nikel.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Turun, Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS Nakal Jika Langgar Ketentuan Harga Nasional
“Bagi kami, bencana banjir yang terjadi tiga kali dalam sebulan menjadi bukti nyata bahwa ruang hidup warga telah dikorbankan demi syahwat industri,” kata Nurhayati dalam pernyataan tertulis, Minggu (24/5/2026).
Nurhayati menegaskan warga tidak menolak pembangunan, namun meminta aktivitas industri berjalan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat sekitar.
Banjir Lumpur Merah Disebut Lumpuhkan Aktivitas Sosial Warga Desa
Berdasarkan catatan Walhi Maluku Utara, banjir mulai berulang di sekitar kawasan industri PT Trimegah Bangun Persada Tbk sejak 2023 hingga 2025.
Pada Juni 2025, banjir besar dilaporkan terjadi tiga kali di Desa Kawasi dan Soligi dengan ketinggian air mencapai satu hingga tiga meter.