THE BOTTOM LINE:
- CBA menilai pelemahan rupiah bukan faktor musiman semata, tetapi dipicu persoalan fundamental ekonomi yang lebih kompleks.
- Uchok Sky Khadafi meragukan proyeksi penguatan rupiah setelah Juni 2026 yang disampaikan Bank Indonesia.
- Tekanan nilai tukar rupiah dinilai berpotensi berlanjut jika kepercayaan investor dan kondisi fiskal belum membaik.
BISNISNEWS.COM - Rupiah terus terrtekan, benarkah prediksi Bank Indonesia terlalu optimistis?
Jika nilai tukar tak kunjung 0ulih seelah Juni, apakah posisi Gubernur BI Perry Warjiyo benar-benar terancam?
Rupiah Masih Tertekan, CBA Soroti Risiko Kepercayaan Investor dan Posisi Perry Warjiyo
Pelemahan rupiah yang terus berlangsung memicu perdebatan mengenai efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan prospek stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai optimisme Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait penguatan rupiah setelah Juni 2026 belum didukung fondasi ekonomi yang memadai.
CBA Menilai Pelemahan Rupiah Bukan Sekadar Faktor Musiman Sementara
Uchok Sky Khadafi mengatakan pelemahan rupiah saat ini tidak hanya dipengaruhi kebutuhan valuta asing korporasi yang bersifat musiman.
Menurutnya, tekanan terhadap mata uang nasional berasal dari persoalan ekonomi yang lebih mendasar dan berpotensi berlangsung lebih lama.
Baca Juga: Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan
“Pernyataan Perry Warjiyo itu untuk membela diri di depan anggota DPR agar tidak disuruh mundur oleh para elite politik dan Presiden Prabowo Subianto,” kata Uchok Sky Khadafi.
Sebelumnya, Perry Warjiyo menjelaskan pelemahan rupiah pada April hingga Juni merupakan pola musiman akibat meningkatnya kebutuhan dolar AS untuk repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri korporasi.
Beban Utang Pemerintah Dinilai Menambah Tekanan Pasar Keuangan Nasional
Uchok menilai kondisi fiskal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia.
Baca Juga: Kasus Korupsi MBG Memasuki Babak Baru Setelah Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Ditahan
Ia menyebut total utang pemerintah telah melampaui Rp9.000 triliun dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pada 2026 diperkirakan sekitar Rp800 triliun.